PNS diminta jangan terlibat dalam Politik Praktis

Kamis, 12 Juli 20120 komentar

KATINGAN. Wakil Bupati Ka­tingan Surya me­ngingatkan semua pegawai negeri sipil (PNS) agar bersikap netral pada pada pemilu kada 2013. Menurutnya, PNS jangan terlibat politik prakis sebab dilarang Pasal 3 UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yang juga dijabarkan dalam PP No 37 Tahun 2004.

Larangan PNS terlibat da­­­lam kancah politik juga ter­­tu­ang dalam UU No  32 Tahun 2004 ten­tang Pemerintah Daerah yang dijabarkan melalui Pa­sal 61 ayat (1) dan Pasal 62 PP No 6 Tahun 2005, serta Su­rat Edaran Mendagri Nomor 270/4627/sj tertanggal 21 Desember 2009, yang ditujukan ke­pada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia agar menata semua jajaran PNS untuk menjaga sikap ne­tralnya dalam pemilu kada. 

Beberapa bulan lagi kita akan melaksanakan pemilu ka­da yaitu untuk memilih bu­pa­ti dan Wakil Bupati Kati­ngan periode 2013-2018. Suhu politik biasanya menjelang pemilu kada akan semakin me­manas, saya berharap kita semua dapat menjaga situasi yang kondusif. Kepada seluruh PNS agar bersikap netral dan jangan ikut-ikutan berpo­li­tik praktis,” pinta Surya, Jumat (6/7).

Atribut bermunculan
Berdasarkan pantauan Bor­neo­news, mes­ki belum ada penetapan calon yang akan bertarung pada pemilu kada, sejumlah tokoh sudah mu­lai memasang baliho terkait pencalonan mereka. Atribut itu terlihat di tepi Ja­­lan Trans Kalimantan. Se­­perti baliho bergambar Ke­­tua DPRD Katingan Wiwin Su­santo, yang sudah terpampang di Bundaran Pendahara Pa­da baliho itu diselipkan tu­lisan yang berbunyi ba­kal ca­lon bupati Katingan perio­de 2013-2018. 

Selain di sekitar Bundaran Pen­dahara, Kasongan, baliho milik ketua DPRD itu juga ter­pam­pang di sejumlah ruas ja­lan, termasuk di Bundaran Se­gitiga Kasongan. Ketua KPU Katingan Sapta Tji­ta saat dimintai konfirma­si mengenai masalah ini me­ngaku, pihaknya tidak mem­permasalahkan baliho bakal ca­lon bupati tersebut. Menurutnya, siapapun bo­leh memasang bali­ho. “Ini se­­bagai bentuk sosialisasi. La­gian kami (KPU) secara res­mi belum menetapkan ca­lon yang bakal maju pada pemilu kada.
Sumber : Borneo News
Share this article :

Get free daily email updates!

Follow us!

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 - PT. Pehu Media Pratama. (Pehu Online)
Jalan Attaqwa P.O.Box. 20.01.2013 Fax 4321-48890 Central Borneo